Skip to main content
Emas batangan bersertifikat resmi, harga transparan diperbarui setiap hari.Lihat Koleksi

Butuh Dana Cepat? Coba Gadai Emas Syariah yang Bebas Riba

Ekonomi syariah di Indonesia semakin berkembang dan membawa sejumlah layanan

Butuh Dana Cepat? Coba Gadai Emas Syariah yang Bebas Riba

Ekonomi syariah di Indonesia semakin berkembang dan membawa sejumlah layanan baru. Di antara layanan itu, gadai emas syariah termasuk yang paling banyak peminatnya.

Layanan ini menjadi solusi ketika masyarakat perlu dana cepat untuk keperluan sekolah, modal usaha, atau kebutuhan mendadak. Gadai emas ini juga sesuai dengan nilai-nilai keagamaan karena menghindari riba.

Apa Itu Gadai Emas Syariah?

Apa Itu Gadai Emas Syariah

Dalam Islam, gadai emas adalah bentuk rahn. Maksudnya, Anda memberikan barang berharga sebagai jaminan ketika meminjam uang. Jika nanti pinjaman tidak terbayar, barang itu akan berfungsi sebagai pelunasan utang.

Adapun dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Fatwa No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn dan Fatwa No. 26/DSN-MUI/III/2002 khusus tentang Rahn Emas.

Akad Gadai Emas Syariah

Sementara itu, ada 3 akad gadai emas syariah yang digunakan:

  1. Qardh: Kesepakatan untuk meminjam uang yang harus dikembalikan tepat waktu.
  2. Rahn: Penyerahan emas secara fisik sebagai jaminan keamanan.
  3. Ijarah: Perjanjian komersial untuk jasa penitipan dan perawatan emas selama masa gadai.

Perbedaan Gadai Emas Syariah dan Konvensional

Adapun perbedaan gadai emas syariah dan konvensional terletak pada cara menghasilkan keuntungan. Sistem konvensional mengenakan bunga atas pinjaman. Sebaliknya, sistem syariah melarang bunga.

Pinjaman uang diberikan sebagai bantuan (qardh), dan emasnya dijaga sebagai titipan. Kemudian, lembaga syariah memperoleh pendapatan dari biaya jasa penyimpanan dan pemeliharaan emas, yang besarnya berdasarkan nilai emas, bukan berdasarkan pinjamannya.

Selain itu, cara menangani keterlambatannya juga berbeda. Pada gadai konvensional, telat bayar akan menambah beban karena bunga yang bertambah. Sedangkan pada gadai syariah, tidak ada denda berbunga, melainkan biaya jasa penyimpanan yang tetap berjalan.

Jadi, jika lembaga akhirnya terpaksa melelang emas, pelaksanaannya harus transparan. Sisa uang dari lelang setelah bayar utang dan biaya gadai emas syariah wajib kembali ke nasabah.

Bagaimana Cara Gadai Emas Syariah?

Cara Gadai Emas Syariah

Bagi Anda yang tertarik menggunakan layanan ini, Anda bisa mendatangi kantor lembaga syariah terdekat, seperti Pegadaian atau Bank Syariah Indonesia.

Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Isi formulir dan lampirkan KTP. Untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta, Anda wajib melampirkan NPWP sesuai aturan perpajakan.
  2. Kemudian, petugas akan menaksir emas dengan menguji kadar dan beratnya, lalu menentukan nilainya berdasarkan Harga Dasar Emas (HDE) hari itu.
  3. Dari nilai taksiran itu, lembaga akan mengajukan plafon atau batas pinjaman. Nilai pinjaman biasanya 80-95% dari harga taksir, tergantung jenisnya (batangan atau perhiasan).
  4. Jika Anda sudah menyetujui besaran pinjaman dan rincian biaya, langkah selanjutnya adalah menandatangani akad-akad yang tercantum dalam Surat Bukti Gadai Emas (SBGE).
  5. Pinjaman akan cair, tunai atau transfer, setelah dipotong biaya administrasi.

Sebagai perbandingan, berikut tabel yang merinci perkiraan biaya sesuai dengan golongan pinjaman di Pegadaian Syariah:

Plafon Pinjaman (Marhun Bih)

Biaya Administrasi

Tarif Ujrah (per 15 Hari)

Rp50.000 – Rp500.000

Rp2.000

0,47% – 1 % dari nilai taksir

Rp500.001 – Rp1.000.000

Rp10.000

0,73% dari nilai taksir

Rp1.000.001 – Rp2.500.000

Rp20.000

0,73% dari nilai taksir

Rp2.500.001 – Rp5.000.000

Rp35.000

0,73% dari nilai taksir

Rp5.000.001 – Rp10.000.000

Rp50.000

0,73% dari nilai taksir

> Rp20.000.000

Rp100.000

0,64% dari nilai taksir

Misalnya, Anda mengajukan pinjaman Rp5.000.000 dalam jangka waktu 4 bulan (120 hari). Dengan tarif biaya simpan di atas, maka total biaya yang harus Anda bayar selama itu sekitar Rp480.000 di luar uang pinjaman pokok.

Sementara itu, tarif biaya di BSI adalah sebagai berikut:

Plafon Pinjaman (Marhun Bih)

Biaya Administrasi

Tarif Ujrah

Rp500.000 – Rp20.000.000

Rp25.000

1,80% dari nilai taksir

Rp20.000.000 – Rp100.000.000

Rp80.000

1,50% dari nilai taksir

> Rp100.000.000

Rp125.000

1,10% dari nilai taksir

Perjalanan gadai emas syariah telah berkembang. Dari praktik tradisional, kini berubah menjadi instrumen keuangan yang modern, tetap patuh pada syariat, tetapi cara kerjanya lebih efisien. Melalui skema yang transparan, produk ini memberikan dana cepat untuk kebutuhan masyarakat, minus riba.

Tetapi untuk kebutuhan dana cepat tanpa harus meminjam dan mengembalikan, pilihan lainnya adalah menjual emas di Emas Murni Asli. Dapatkan harga terbaik dengan spread kecil. Berbagai jenis emas, seperti batangan atau perhiasan, bisa Anda jual dalam kondisi apa pun, lengkap atau tanpa surat-surat.

Bacaan terkait

Dapatkan info harga emas di inbox Anda.

Artikel dan info terbaru, dikirim saat kami publikasikan.