Zakat emas adalah zakat atas kepemilikan emas, perak, atau logam mulia lain yang sudah mencapai nisab, yaitu 85 gram emas murni, dan telah dimiliki selama satu tahun hijriyah penuh (haul). Zakat ini termasuk zakat mal dan hukumnya wajib bagi muslim yang memenuhi syarat berdasarkan Alquran, hadits, dan ketentuan fikih yang diadopsi lembaga zakat di Indonesia.
Banyak muslim menyimpan emas sebagai perhiasan, tabungan, atau instrumen investasi. Namun, belum semuanya memahami kapan emas tersebut wajib dizakati dan bagaimana cara menghitungnya dengan benar.
Melalui panduan ini, Anda akan mempelajari pengertian zakat emas, syarat wajib, perbedaan pendapat ulama tentang zakat perhiasan, hingga cara menghitung dan menunaikannya secara praktis sesuai ketentuan fikih serta panduan lembaga zakat di Indonesia.
Apa Itu Zakat Emas?
Dalam fikih muamalah, emas dipandang sebagai harta yang berpotensi berkembang sehingga dimasukkan ke dalam kategori zakat mal. Zakat emas biasanya dikaitkan dengan kepemilikan yang bersifat simpanan atau investasi, bukan untuk pemakaian sesaat.
Dalil kewajiban zakat emas di antaranya bersumber dari Alquran, seperti Surat At-Taubah ayat 34, serta hadits Nabi yang menyebutkan nisab emas sebesar 20 dinar. Dalam fikih klasik, satu dinar kurang lebih setara dengan 4,25 gram emas, sehingga nisab emas dikonversi menjadi sekitar 85 gram emas murni yang kemudian diadopsi oleh banyak lembaga zakat di Indonesia.
Setelah nisab dan haul terpenuhi, kadar zakat emas yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% dari total emas yang dimiliki. Ketentuan ini menjadi dasar pelaksanaan zakat emas bagi setiap muslim yang hartanya telah memenuhi syarat.
Syarat Wajib Zakat Emas
Secara umum, ada tiga syarat utama zakat emas:
- Milik sendiri secara sah: Emas harus berstatus milik pribadi, bukan pinjaman, titipan, atau milik orang lain, dan diperoleh secara halal.
- Memenuhi haul satu tahun hijriah: Emas yang dizakati adalah emas simpanan atau investasi yang dimiliki sepenuhnya selama satu tahun hijriah. Jika kepemilikan turun di bawah nisab, perhitungan haul dapat direset.
- Mencapai nisab sekitar 85 gram emas murni: Nisab emas merujuk pada 20 dinar dalam fikih klasik yang dikonversi menjadi kurang lebih 4,25 gram per dinar, sehingga totalnya sekitar 85 gram emas 24 karat. Angka ini digunakan secara luas oleh lembaga zakat di Indonesia.
Jika emas yang dimiliki mencapai atau melebihi angka tersebut, dan sudah memenuhi syarat haul, maka zakat emas wajib ditunaikan.
Zakat Emas Perhiasan, Wajib atau Tidak?
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah zakat perhiasan emas juga wajib dikeluarkan. Pasalnya, emas perhiasan biasanya dipakai sehari-hari dan bukan untuk disimpan sebagai investasi.
Jenis Emas yang Umumnya Wajib Dizakati
Secara umum, emas yang wajib dizakati meliputi emas batangan, koin emas, emas simpanan, serta emas yang dibeli untuk tujuan investasi atau diperjualbelikan. Emas jenis ini jelas termasuk objek zakat karena fungsinya sebagai sarana penyimpanan nilai kekayaan.
Pendapat yang Mewajibkan Zakat Emas Perhiasan
Sebagian ulama, termasuk ulama mazhab Hanafi dan beberapa ulama kontemporer seperti Syaikh Ibn Utsaimin dan Syaikh Bin Baz, berpendapat bahwa perhiasan emas yang dipakai sehari-hari tetap wajib dizakati jika nilainya mencapai nisab dan telah memenuhi haul.
Di antara dalil yang mereka gunakan adalah riwayat dari Asma binti Yazid tentang teguran Rasulullah SAW kepada perempuan yang memakai gelang emas tanpa menunaikan zakat, meski status riwayat ini dipahami berbeda oleh para ahli hadis.
Pendapat yang Tidak Mewajibkan
Di sisi lain, jumhur ulama seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa perhiasan emas yang dipakai secara wajar sebagai kebutuhan sehari-hari tidak wajib dizakati. Dalam pandangan ini, perhiasan lebih mendekati fungsi pakaian atau perlengkapan pribadi, sehingga tidak diposisikan sebagai harta simpanan yang wajib dizakati.
Meski begitu, banyak ulama tetap menganjurkan zakat emas perhiasan sebagai bentuk kehati-hatian. Terutama jika jumlah perhiasan emas yang dimiliki sudah melebihi batas kewajaran.
Baca Juga: Hukum Memakai Perhiasan Emas bagi Wanita: Boleh atau Haram?
Cara Menghitung Zakat Emas
Setelah memahami syarat wajibnya, langkah berikutnya adalah mengetahui cara menghitung zakat emas dengan tepat.
Rumus Cara Menghitung Zakat Emas
Rumus dasar untuk menghitung zakat emas adalah 2,5% dikalikan dengan jumlah emas yang sudah mencapai nisab dan haul. Secara matematis, rumusnya dapat ditulis sebagai berikut.
Zakat Emas = 2,5% x Berat Emas
atau jika dikonversi ke nilai rupiah:
Zakat Emas (Rp) = 2,5% x (Berat Emas x Harga Emas per Gram)
Zakat bisa ditunaikan dalam bentuk emas fisik seberat hasil perhitungan tersebut. Zakat juga bisa dikonversi ke dalam nilai rupiah sesuai harga emas saat zakat dibayarkan, bukan berdasarkan harga saat emas pertama kali dibeli.
Contoh Simulasi Perhitungan Zakat Emas
Sebagai gambaran, Pak Budi memiliki emas batangan seberat 100 gram yang telah disimpan selama lebih dari 1 tahun. Karena sudah melebihi nisab 85 gram dan memenuhi haul, emas tersebut wajib dizakati.
Mengacu pada harga emas Antam saat ini yang berada di kisaran Rp2.670.000 per gram, nilai emas Pak Budi setara dengan Rp267.000.000. Menggunakan rumus di atas, perhitungannya adalah:
Zakat Emas = 2,5% x (100 gram x Rp2.670.000)
= 2,5% x Rp267.000.000 = Rp6.675.000
Jika Pak Budi ingin membayar dalam bentuk emas, jumlah yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% x 100 gram, atau setara dengan 2,5 gram emas. Perlu diingat, harga emas bersifat fluktuatif, sehingga perhitungan sebaiknya menggunakan harga terkini saat zakat akan ditunaikan.
Setelah mengerti bagaimana cara menghitung zakat emas, Anda juga penting untuk memahami cara menghitung potongan harga emas per gram ketika dijual, supaya tidak kebingungan saat menjual emas yang Anda miliki.
Cara Membayar Zakat Emas
Setelah nilai zakat diketahui, zakat emas dapat ditunaikan melalui beberapa cara berikut.
1. Dibayar dalam Bentuk Emas Fisik
Zakat bisa dibayarkan langsung berupa emas sesuai hasil perhitungan. Misalnya, 2,5 gram dari total 100 gram emas yang dimiliki.
2. Dibayar dalam Bentuk Uang Senilai Emas
Alternatif lain adalah mengonversi kewajiban zakat ke dalam nilai rupiah berdasarkan harga emas terkini. Nilai tersebut kemudian disalurkan dalam bentuk uang tunai atau melalui transfer.
3. Melalui Lembaga Amil Zakat Resmi
Untuk memudahkan perhitungan dan penyaluran, zakat emas dapat ditunaikan melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS. Sebagian besar lembaga ini menyediakan kalkulator zakat online serta kanal pembayaran digital. Dengan begitu, muzaki dapat menghitung dan menunaikan kewajibannya secara lebih transparan.
Keutamaan Menunaikan Zakat Emas
Selain sebagai kewajiban, zakat emas juga memiliki sejumlah keutamaan bagi orang yang menunaikannya. Berikut beberapa di antaranya.
- Membersihkan harta: Zakat membersihkan harta dari unsur yang tidak baik, sehingga apa yang tersisa menjadi lebih berkah dan halal untuk digunakan.
- Menumbuhkan sifat dermawan: Kebiasaan berzakat melatih seseorang untuk lebih peduli dan berempati terhadap kondisi orang lain, bukan hanya fokus pada hartanya sendiri.
- Mengurangi kesenjangan sosial: Harta yang terkumpul dari zakat emas disalurkan kepada golongan yang berhak menerima, sehingga membantu meringankan beban ekonomi mereka.
- Mendatangkan pahala dan keberkahan: Menunaikan zakat menjadi salah satu bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus dipercaya dapat mendatangkan keberkahan dan menolak bala bagi harta yang dimiliki.
Pastikan Nisab, Haul, dan Kepemilikan Sebelum Menunaikannya
Zakat emas adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki emas mencapai nisab 85 gram dan sudah disimpan selama satu tahun penuh, atau memenuhi haul zakat emas. Ketentuan ini berlaku untuk emas batangan maupun emas perhiasan, meski ulama berbeda pendapat tentang perhiasan yang dipakai sehari-hari.
Dengan memahami cara menghitung zakat emas dengan benar, Anda bisa menunaikan kewajiban ini dengan tepat sekaligus turut membantu sesama yang membutuhkan.
Ingin terus update seputar informasi keuangan, tips zakat, dan berita terbaru tentang emas? Kunjungi laman Emas Murni Asli untuk mendapatkan panduan dan wawasan finansial yang relevan dan terpercaya, khusus untuk Anda yang ingin lebih cerdas dalam mengelola aset.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah zakat hanya dikenakan pada emas 24 karat?
Nisab zakat emas dihitung berdasarkan berat emas murni 24 karat. Jika emas yang dimiliki berkadar lebih rendah, seperti perhiasan 18 karat atau 22 karat, perhitungannya perlu dikonversi dulu ke kadar emas murni agar sesuai dengan ketentuan nisab 85 gram.
Apakah saya harus membayar zakat atas emas setiap tahun?
Ya, selama emas yang Anda miliki tetap memenuhi nisab dan dimiliki selama satu tahun hijriah, zakat wajib ditunaikan setiap kali haul terpenuhi. Jika suatu waktu nilai atau berat emas turun di bawah nisab, kewajiban zakat dapat berhenti sampai harta kembali memenuhi nisab.
Apakah zakat emas boleh disalurkan sendiri?
Zakat emas boleh disalurkan langsung kepada golongan yang berhak menerima atau asnaf. Namun, menyalurkannya melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS umumnya lebih dianjurkan karena penyalurannya lebih terdata dan tepat sasaran.
Bagaimana jika saya memiliki emas tetapi tidak punya uang untuk membayar zakat?
Zakat emas tidak harus dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Anda tetap bisa menunaikannya dengan menjual sebagian emas sesuai kadar zakat yang wajib dikeluarkan, atau memberikannya langsung dalam bentuk emas fisik senilai hasil perhitungan.
Apa saja syarat wajib zakat emas?
Ada tiga syarat utama, yaitu emas merupakan milik sendiri yang diperoleh secara sah, sudah mencapai haul atau disimpan selama satu tahun penuh, dan sudah mencapai nisab sebesar 85 gram emas murni.
Tim Emas Murni Asli
Dapatkan info harga emas di inbox Anda.
Artikel dan info terbaru, dikirim saat kami publikasikan.



